Logo
ASTRIA INITIA
Pusat Studi & Kreativitas Mahasiswa

Meritokrasi dan Ilusi Keadilan: Cermin Retak di Nusa Tenggara Timur

Carles Nono  |  2026-06-13T22:45

Foto Artikel

Bayangkan seorang anak di pedalaman Timor Tengah Selatan yang setiap hari harus berjalan beberapa kilometer untuk sampai ke sekolah, dengan perut yang belum tentu terisi penuh. Ia rajin, ia tekun, ia ingin maju. Namun ketika ia dewasa dan bersaing memperebutkan peluang yang sama dengan anak-anak dari Jakarta, apakah benar kita bisa menyebut persaingan itu sebagai sesuatu yang adil? Di sinilah meritokrasi mulai dipertanyakan, sebuah sistem yang mengukur keberhasilan dari kerja keras dan kemampuan individu.

Secara etimologis, meritokrasi berasal dari gabungan kata Latin “meritum” yang berarti jasa atau prestasi dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Jadi, meritokrasi dapat dipahami sebagai konsep kekuasaan yang didasarkan pada kemampuan dan pencapaian individu, bukan pada faktor lain di luar kualitas diri. Meritokrasi sejatinya lahir dari niat baik. Ia hadir  untuk menggantikan sistem lama yang memberikan privilese berdasarkan keturunan dan koneksi. Dalam kondisi ideal, meritokrasi menjanjikan bahwa siapa pun yang bekerja keras berhak untuk berhasil, tanpa memandang latar belakang. Nilai ini tentu mulia dan patut dihargai. Namun persoalannya muncul ketika sistem ini diterapkan di kondisi awal kehidupan yang tidak setara. Meritokrasi yang adil hanya bisa berjalan jika semua orang memang benar-benar memulai segala sesuatu dari titik permulaan hidup yang sama. Hal itulah yang tidak terjadi di banyak daerah Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Timur.

Ketimpangan ini bukan sekadar anggapan, melainkan sesuatu yang nyata. Data Badan Pusat Statistik tahun 2023 menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah di Nusa Tenggara Timur masih sekitar 7,6 tahun. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang hampir 9 tahun, dan jauh tertinggal dari DKI Jakarta yang sudah mencapai sekitar 11 tahun. Artinya, masih banyak anak di NTT yang belum menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah pertama, sementara anak-anak di Jakarta sudah hampir menyelesaikan SMA. Sejak awal, mereka tidak berlari dari garis awal yang sama.

Kesenjangan itu semakin terasa ketika dilihat dari sisi ekonomi. Tingkat kemiskinan di Nusa Tenggara Timur berada di kisaran 19-20 persen, termasuk tiga provinsi termiskin di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan sering kali bukan menjadi prioritas utama, bukan karena orang tua tidak peduli, melainkan karena perut yang lapar lebih mendesak daripada buku pelajaran. Dalam situasi seperti ini, sekolah bukan lagi soal pilihan, tetapi soal siapa yang mampu bertahan.

Gambaran ini juga tercermin dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2024, IPM Nusa Tenggara Timur tercatat 69,14, jauh di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai 75,02. NTT menempati peringkat ke-34 dari 38 provinsi. Selisih ini bukan angka biasa. Ia mencerminkan jurang nyata dalam kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.

Kondisi inilah yang mendorong kita untuk melihat kembali cara kita memahami meritokrasi. Filsuf politik Michael J. Sandel dalam bukunya The Tyranny of Merit (2020) mengingatkan bahwa meritokrasi yang tampak adil di permukaan sebenarnya menyembunyikan berbagai bentuk ketimpangan. Keberhasilan seseorang, kata Sandel, tidak hanya ditentukan oleh kerja keras dan kemampuan, tetapi juga oleh latar belakang sosial, kondisi ekonomi keluarga, bahkan faktor keberuntungan yang tidak pernah diminta.

Dampaknya tidak hanya terasa dalam bidang ekonomi, tetapi juga menyentuh sisi moral kehidupan kita bersama. Mereka yang berhasil cenderung merasa sepenuhnya layak atas pencapaiannya, seolah semua itu murni hasil usaha sendiri. Sementara mereka yang belum berhasil sering dianggap malas atau tidak berusaha. Cara pandang seperti ini perlahan melahirkan kesombongan di satu sisi dan rasa malu di sisi lain, yang pada akhirnya mengikis rasa kebersamaan dan empati dalam masyarakat.

Meritokrasi juga secara halus membentuk cara pandang yang mengukur nilai seseorang dari gelar akademik yang disandangnya. Petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal kerap dipandang sebelah mata, seolah pekerjaan mereka berada di lapisan bawah hierarki sosial. Padahal justru merekalah yang setiap hari memastikan meja makan kita terisi, roda produksi berputar, dan kehidupan berjalan sebagaimana mestinya. Di NTT sendiri, sebagian besar penduduk menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perikanan, sektor yang paling sering dilupakan dalam narasi kesuksesan.

Menurut data BPS tahun 2023, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap sekitar 39 juta tenaga kerja, menjadikannya sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia dengan kontribusi sekitar 27-28 persen dari total tenaga kerja nasional. Sementara itu, sektor industri menyerap sekitar 19,34 juta tenaga kerja pada tahun yang sama. Mereka semua adalah tulang punggung perekonomian bangsa, namun sering kali tidak mendapat penghargaan yang setimpal.

Kesenjangan antarwilayah yang masih lebar ini sesungguhnya bertolak belakang dengan amanat konstitusi kita. UUD 1945 Pasal 28H ayat 2 menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus demi mencapai keadilan. Namun selama akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi masih sangat timpang antara NTT dan pusat-pusat kemajuan seperti Jakarta, maka prinsip itu baru sebatas tulisan di atas kertas.

Sebagai jawaban atas persoalan ini, Sandel menawarkan gagasan tentang keadilan kontributif, yaitu sebuah pandangan bahwa martabat manusia tidak hanya ditentukan oleh prestasi individu, tetapi oleh kontribusinya terhadap kebaikan bersama. Dalam kerangka ini, petani yang memberi makan rakyat, nelayan yang menjaga laut, dan buruh yang menggerakkan industri memiliki nilai yang sama tingginya dengan dokter, pengacara, atau profesor. Kontribusi mereka bukan dilihat dari gelar, tetapi dari setiap pekerjaan yang mereka lakukan, dan itu membawa manfaat bagi kehidupan bersama.

Pendidikan karena itu tidak seharusnya hanya berfungsi sebagai alat seleksi sosial. Sekolah dan universitas perlu menjadi ruang pembentukan karakter, tempat tumbuhnya empati, kerendahan hati, dan tanggung jawab sosial. Lebih dari itu, akses terhadap pendidikan berkualitas harus diperluas secara merata, tidak hanya dinikmati oleh mereka yang tinggal di kota besar.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang meritokrasi adalah pertanyaan tentang keadilan. Jika keberhasilan hanya diukur dari prestasi individu tanpa mempertimbangkan kondisi awal kehidupan yang tidak setara, maka yang kita rayakan bukanlah keadilan, melainkan ilusinya. Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah bersungguh-sungguh memperluas akses pendidikan dan layanan dasar di wilayah-wilayah seperti NTT, bukan sekadar retorika. Sudah saatnya kita sebagai masyarakat berhenti menilai seseorang hanya dari gelar dan jabatan, lalu mulai menghargai setiap bentuk kontribusi nyata bagi kehidupan bersama. Karena ketika ada yang kalah, maka yang tertinggal bukan hanya mereka yang kalah dalam persaingan, tetapi juga rasa kemanusiaan kita.

Penulis adalah Mahasiswa Filsafat, UNWIRA Kupang dan Anggota Organisasi Astria Initia