Logo
ASTRIA INITIA
Pusat Studi & Kreativitas Mahasiswa

Ilusi Demokrasi: Mahasiswa dan Pers dalam Bayang-bayang Kekuasaan

Seran Sebho  |  2026-06-13T22:53

Foto Artikel

Demokrasi adalah kata yang sering kita dengar, tetapi jarang kita renungkan maknanya secara mendalam. Dalam sejarah politik dunia, istilah ini lahir dari bahasa Yunani: demos berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Artinya sederhana, yakni rakyatlah yang berkuasa. Namun, dalam praktik, demokrasi tidak pernah sederhana. Kita pun mengenal bermacam-macam istilah demokrasi. Ada yang dinamakan demokrasi parlementer, demokrasi konstitusional, demokrasi terpimpin, hingga demokrasi Pancasila yang kita anut sekarang.

Indonesia mengaku menjadikan pancasila sebagai landasan berdemokrasi. Akan tetapi, dalam praktik sehari-hari, kita sering menemukan jurang yang lebar antara prinsip dan kenyataan. Demokrasi mestinya bertumpu pada tiga pilar kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, agar demokrasi benar-benar hidup, ia juga membutuhkan pilar keempat, yakni civil society.

Civil Society sebagai Pilar Keempat

Civil society adalah ruang atau tempat bagi masyarakat sipil menyuarakan kepentingannya secara mandiri, di luar kendali negara. Di dalamnya terdapat mahasiswa, pers, organisasi masyarakat, hingga kelompok adat atau keagamaan. Mereka adalah kekuatan non-negara yang menjadi penyeimbang, pengawas, sekaligus pengingat bagi jalannya pemerintahan supaya tetap berada pada koridornya.

Dua elemen yang paling menonjol dari civil society Indonesia adalah mahasiswa dan pers. Mahasiswa secara historis dikenal sebagai agent of change. Dari masa pergerakan nasional awal abad ke-20 hingga reformasi 1998, mereka selalu hadir sebagai motor perubahan, menggugah kesadaran publik, dan berani melawan ketidakadilan. Di setiap momen genting bangsa ini, mahasiswa menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan suara rakyat.

Sementara itu, pers punya fungsi penting sebagai watchdog demokrasi. Pers memastikan ada keterbukaan, transparansi, akuntabilitas dan kritik terhadap kebijakan publik. Media bukan hanya saluran informasi, melainkan juga benteng dari manipulasi kekuasaan. Pers adalah jembatan suara rakyat yang menjaga agar kebijakan tidak berjalan semaunya elite politik.

Ilusi Kebebasan

Namun, kebebasan yang seharusnya dimiliki mahasiswa dan pers hari ini kerap terasa sebagai ilusi. Meski negara mengaku menjamin hak berekspresi, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Padahal, Deklarasi Universal HAM Pasal 21 ayat (3) menegaskan bahwa kehendak rakyat harus menjadi dasar kekuasaan pemerintah, sementara UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) juga menjamin hak warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Tanpa perlindungan nyata terhadap kebebasan ini, demokrasi hanya akan menjadi formalitas yang hampa. Kenyataan tersebut tampak jelas dalam berbagai kasus. 

Kasus terbaru yang mencoreng wajah demokrasi adalah pengiriman kepala babi ke kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Tindakan itu bukan sekadar aksi vandalisme, melainkan bentuk intimidasi terhadap media yang dikenal kritis terhadap kekuasaan. Pesannya jelas, bahwa suara pers yang independen dianggap ancaman.

Di sisi lain, mahasiswa yang turun ke jalan seringkali berhadapan dengan kekerasan aparat. Kasus penembakan gas air mata yang terjadi pada mahasiswa Unisba saat menggelar aksi massa di kawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Bandung, menjadi contoh nyata pembungkaman suara rakyat. Praktik pembubaran paksa hingga stigmatisasi sebagai perusuh pun terus berulang, padahal demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Membungkam aksi mahasiswa berarti menutup ruang kritik, dan pada akhirnya mematikan daya hidup demokrasi itu sendiri.

Fenomena ini menegaskan bahwa kebebasan yang dijanjikan demokrasi di Indonesia masih setengah hati. Ada ruang berekspresi, tetapi dibatasi. Ada pers yang boleh menulis, tetapi diberangus ketika terlalu kritis. Ada mahasiswa yang boleh bersuara, tetapi segera ditindas ketika suaranya menyinggung penguasa.

Demokrasi Bukan Sekadar Ilusi

Pertanyaannya adalah bagaimana caranya agar kebebasan demokrasi tidak berhenti pada ilusi belaka? Demokrasi sejatinya adalah kebebasan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintah hanyalah perwakilan, bukan penguasa. Karena itu, baik pemerintah maupun rakyat dituntut untuk melakukan introspeksi diri.

Pertama, pemerintah tidak boleh berhenti pada jargon manis tentang transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Nilai-nilai ini harus hadir nyata dalam tindakan, bukan hanya janji politik yang populis tetapi kosong makna. Pemerintah seharusnya bukan lagi bermuara pada konsep tetapi konsep itu mesti diejawantahkan. Demokrasi akan runtuh jika penguasa lebih pandai beretorika daripada berbuat. 

Kedua, mahasiswa dan pers harus terus merawat keberanian di tengah tekanan politik, intervensi pemilik modal, hingga ancaman fisik yang nyata. Sejarah sudah membuktikan bahwa tanpa suara kritis civil society, kekuasaan akan melaju tanpa kendali. Pertanyaannya, apakah kita harus menunggu lebih banyak korban hanya untuk memastikan demokrasi benar-benar sehat?

Ketiga, masyarakat luas wajib memberi dukungan. Suara mahasiswa dan pers tidak boleh berdiri sendiri, sebab sejatinya itu adalah suara rakyat. Solidaritas publik adalah benteng terakhir agar ruang demokrasi tidak terus menyempit. Demokrasi sehat hanya mungkin jika rakyat aktif terlibat, bukan sekadar menjadi penonton. Aktif bukan berarti harus turun ikut berdemo, tetapi memberi kritik dan saran terhadap decision maker melalui media cetak maupun digital. 

Akhirnya, ada pepatah Latin yang layak direnungkan: verba docent exempla trahunt. Kata-kata itu memang memang baik, tetapi teladan jauh lebih menarik. Demokrasi sejati bukan sekadar retorika indah, melainkan praktik nyata yang berpihak pada rakyat.

Penutup

Kita harus jujur, bahwa demokrasi di Indonesia hari ini masih penuh ironi. Mahasiswa dan pers, dua pilar penting civil society, kerap terjebak dalam bayang-bayang kekuasaan. Kebebasan yang mestinya dijamin, justru dibatasi dengan cara-cara represif.

Jika kita ingin demokrasi tetap sehat, maka tidak ada jalan lain kecuali menuntut penguasa tunduk pada suara rakyat. Sebab demokrasi sejati bukanlah sekadar prosedur, melainkan ruang hidup bersama di mana kebenaran, keadilan, dan kebebasan bisa tumbuh subur. Dan tugas kita semua sebagai mahasiswa, pers, dan masyarakat adalah memastikan ruang itu tidak berubah menjadi sekadar ilusi.